RASULULLAH
SAW MEMULAI KIPRAHNYA SEBAGAI PEKERJA
OLEH:
TAJUL
ARIFIN[1]
A. Pendahuluan
Perjalanan hidup para
utusan Allah (rasulullah) sebelum
mereka diangkat menjadi Rasul maupun sesudahnya menjadi bahan kajian yang
menarik untuk dicermati dan untuk ditiru dalam kehidupan umat Islam. Perjalanan
hidup mereka di luar ranah keagamaan sarat dengan berbagai nilai dan hikmah,
seperti nilai-nilai ekonomi, sosial, budaya, dan bahkan politik. Dalam ranah
ekonomi misalnya, diketahui bahwa para calon utusan Allah itu sudah memiliki
bakat dan profesi masing-masing yang saling berbeda satu sama lain. Sisi
kemanusiaan dari para calon manusia pilihan itu terbentuk oleh lingkungan
masing-masing, mengkikuti perkembangan peradaban yang dominan pada waktunya.
Beberapa contoh dapat disebutkan antara lain bahwa Nabi Adam a.s. berprofesi
sebagai petani; Nabi Nuh a.s. sebagai tukang kayu; Nabi Daud a.s. sebagai pembuat
baju besi; Nabi Idris a.s. sebagai penjahit; Nabi Musa a.s. sebagai
penggembala; dan Nabi Muhammad Saw. pun dibesarkan sebagai pengembala kambing. Mereka memiliki
profesi yang berbeda, tapi memiliki persamaan yang patut ditiru yaitu para
pekerja beretos tinggi. Tulisan ini akan mengupas beberapa aspek dari kehidupan
Muhammad Saw. sebelum diangkat menjadi Rasul, khususnya sebagai pekerja.
B. Pembahasan
1. Muhammad Saw. sebagai Penggembala Kambing
Muhammad Saw. dilahirkan bukan dari keluarga berada dan sudah ditingalkan
ayahanda Abdullah ketika dia masih dalam kandungan ibunda Siti Aminah. Karena
miskinnya, para ibu dari kabilah Bani Sa’ad yang akan menjadi ibu
susu anak Siti Aminah ini tidak ada yang tertarik untuk menyusuinya. Mudah
dimengerti alasan mereka karena bayi ini adalah seorang yatim yang tidak
memiliki banyak harta. Tradisi bangsa Arab pada saat itu, ketika bayi lahir
harus disusui oleh wanita lain. Berkat pertolongan Allah, setelah Aminah lama
menunggu kabilah Bani Sa’ad untuk menyusui anaknya tidak kunjung datang, maka
datanglah seorang ibu yang bernama Halimah binti Abu Dzuai yang
menyatakandirinya siap untuk menyusui Muhammad Saw. Halimah dan suaminya yang bernama
Al-Harits bin Abdullah Uzza adalah keluarga miskin yang datang ke Makkah ketika
musim paceklik dengan mengendarai keledai putih yang kurus.
Ketika menginjak usia
remaja, kondisi ekonomi yang mengitari keluarga Muhammad Saw. telah melecut
dirinya untuk segera bisa bekerja untuk ikut membantu meringankan beban ekonomi
keluarga yang ditopang oleh pamannya Abu Thalib. Pekerjaan pertama yang
dipilihnya adalah sebagai pengembala kambing milik penduduk Makkah dan dari
pekerjaan ini Muhammad Saw. memperoleh upah yaag layak. Imam Bukhari[2]
meriwayatkan Hadits sebagai berikut.
2262 - حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدٍ المَكِّيُّ، حَدَّثَنَا
عَمْرُو بْنُ يَحْيَى، عَنْ جَدِّهِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ
عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَا بَعَثَ
اللَّهُ نَبِيًّا إِلَّا رَعَى الغَنَمَ»، فَقَالَ أَصْحَابُهُ: وَأَنْتَ؟
فَقَالَ: «نَعَمْ، كُنْتُ أَرْعَاهَا عَلَى قَرَارِيطَ لِأَهْلِ مَكَّةَ»
“Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin
Muhammad al-Mikky, telah menceritakan kepada kami Amr bin Yahya dari kakeknya,
dari Abu Hurairah r.a. dari Nabi Saw., beliau telah bersabda: ‘Allah tidak mengutus
seorang nabi, kecuali (setelah) dia menggembala kambing.’ Para shahabat
bertanya: ‘Dan apa engkau juga (begitu) ya Rasulallah?’ Rasulullah Saw.
menjawab: Ya, aku menggembala kambing milik penduduk Makkah dengan upah
beberapa qirath.’”[3]
Selain Nabi Muhammad Saw.
ternyata ada beberapa shahabat besar yang juga pernah menjalani masa remaja sebagai
penggembala kambing, di antaranya adalah Abu Hurairah r.a. Imam Al-Tirmidzi[4]
meriwayatkan Hadits dengan sanad yang hasan yang artinya sebagai berikut:
“Abdullah bin Rafi’ menceritakan:
Saya pernah bertanya kepada Abu Hurairah r.a.,’Mengapa engkau dijuluki Abu
Hurairah?’ Ia balik bertanya,’Apakah engkau ingin merendahkan aku?’ Saya
jawab,’Tidak! Demi Allah, saya sangat menghormatimu.’ Ia pun berkata,“Aku
dahulu menggembalakan kambing-kambing milik keluargaku. Waktu itu, aku mempunyai
kucing kecil yang kusimpan di sebuah pohon pada malam hari. Siang harinya aku
bermain bersamanya, maka mereka pun menjulukiku denga ‘Abu Hurairah (bapaknya
kucing kecil).’”
Mengapa banyak orang yang pada
masa remajanya pernah menggembalakan kambing lalu kemudian menjadi orang-orang
yang sukses? Jika didekati dari sisi hikmah, menggembala kambing itu memiliki
banyak hikmah antara lain sebagai berikut. Pertama, penempaan diri dalam aspek
kepemimpinan (leadership). Ketika menggembalakan kambing, Muhammad Saw. harus
memiliki visi, misi, dan program kerja yang supaya kambing-kambing yang
digembalakannya bisa memperoleh makanan yang banyak mencukupi kebutuhannya
sehingga bisa beranak pinak dengan baik atau dapat menghasilkan air susu yang
banyak. Menggembala kambing pada beberapa aspek memiliki banyak kesamaan dengan
memimpin masyarakat. Umat yang banyak itu mirip dengan kambing yang juga
beragam sifat dan wataknya. Dari kebiasaan menggembalakan kambing itu Muhammad
Saw. jadi mengetahui bagaimana memperlakukan satu kambing dengan lainnya
sehingga menjamin rasa keadilan.
Kedua, menggembala kambing
menjadi media untuk melatih kesabaran. Muhammad Saw. memperlakukan
kambing-kambingnya dengan penuh kesabaran, perhatian, dan perasaan. Tanpa
dukungan kesabaran yang kuat, seorang penggembala tidak akan sukses seperti
yang diraih oleh Muhammad Saw. menunggu kambing sedang makan rumput memerlukan
kesabaran, apa lagi di jazirah Makkah mencari rumput tidak semudah di
Indonesia. Puluhan atau bahkan ratusan kambing yang digembalakan membutuhkan
kesabaran tingkat tinggi karena membutuhkan waktu yang lama. Di samping itu
kondisi alam jazirah Arab yang panas, walaupun
di sela padang rumput, mengharuskan penggembala memiliki kesabaran yang
ekstra. Dengan kata lain Muhammad Saw. memperlakukan kambing-kambing itu dengan
memperhatikan aspek “perikehewanan”.
Ketiga, pekerjaan menggembala
kambing mendatangkan banyak inspirasi. Pada waktu berada di padang rumput yang
luas, Muhammad Saw. mendapatkan banyak inspirasi dari alam sekitar yang indah
dan penuh kedamaian berkat ciptaan Yang Maha Kuasa. Melihat keindahan alam
sekitar ketika menggembala, beliau mengagungkan Allah Sang Pencipta (Al-Khaliq).
Hal ini dapat terlihat dari banyaknya sabda-sabda beliau ketika sudah diangkat
sebagai Rasul yang menghargai tinggi nilai mentafakkuri alam semesta.
Keempat, menggembala kambing
telah membentuk Muhammad Saw. menjadi seorang yang rendah hati atau tawadhdhu.
Ada sebagian masyarakat yang masih memandang rendah terhadap pekerjaaan penggembala.
Tapi, Muhammad Saw. tidak melihat dengan kacamata yang sempit. Di balik
pekerjaan sebagai penggembala terdapat hikmah yang besar dalam kehidupannya di
masa yang akan datang.
Kelima, dalam menggembala
kambing, Muhammad Saw. belajar menjadi seorang pemberani. Keberanian sangat
dibutuhkan oleh seorang penggembala, karena rawannya hewan-hewan gembalaan dari
serngan binatang-binatang buas seperti anjing hutan, ular, dan lain sebagainya.
Sikap berani dari seorang penggembala
dibutuhkan untuk melindungi kambing-kambing gembalaannya dari gangguan binatang
buas.
2. Muhammad Saw. sebagai Pedagang
Aktifitas
jual beli (dengan beragam bentuknya yang dibolehkan syari’at) banyak dikerjakan
oleh Nabi Muhammad Saw. sebagaimana manusia pada umumnya. Para nabi selain Nabi
Muhammad Saw. juga tidak lepas dari aktifitas ini, sebagaimana disebutkan dalam
firman Allah SWT. dalam Surat Al-Furqan ayat 20:
وَمَا
أَرْسَلْنَا قَبْلَكَ مِنَ الْمُرْسَلِينَ إِلَّا إِنَّهُمْ لَيَأْكُلُونَ
الطَّعَامَ وَيَمْشُونَ فِي الْأَسْوَاقِ …
“Dan
Kami tidak mengutus rasul-rasul sebelummu, melainkan mereka memakan makanan dan
berjalan di pasar-pasar”.[5]
Ketika
menafsirkan ayat 20 Surat Al-Furqan, “Dan Kami tidak mengutus rasul-rasul
sebelummu, melainkan mereka memakan makanan dan berjalan di pasar-pasar”, Ibnu
Katsir menjelaskan bahwa “mereka (para rasul) adalah manusia. Mereka makan dan
minum sebagaimana layaknya manusia yang lain, serta memasuki pasar untuk
mencari penghasilan dan berniaga. Dan itu, tidaklah merugikan mereka juga tidak
menurunkan sedikitpun kedudukan mereka, sebagaimana yang disangka oleh kaum musyrikin
ketika mereka mengatakan tentang Rasulullah Muhammad Saw., “Dan mereka berkata:
“Mengapa Rasul ini memakan makanan dan berjalan di pasar-pasar”.[6] ”
Lihat Tafsir Ibnu Katsir (3/175).
Secara
spesifik, tentang Rasulullah Muhammad Saw., Allah SWT. dalam surat Al-Furqan
ayat 7 berfirman:
وَقَالُوا
مَالِ هَذَا الرَّسُولِ يَأْكُلُ الطَّعَامَ وَيَمْشِي فِي الْأَسْوَاقِ لَوْلا
أُنْزِلَ إِلَيْهِ مَلَكٌ فَيَكُونَ مَعَهُ نَذِيراً
“Dan
mereka berkata: “Mengapa Rasul ini memakan makanan dan berjalan di pasar-pasar?
Mengapa tidakditurunkan kepadanya seorang malaikat agar malaikat itu meberikan
peringatan bersama-sama dengan dia?”.[7]
Dalam
menafsirkan ayat 7 Surat Al-Furqan di atas, Imam Al-Qurthubi mengatakan bahwa
“Masuk pasar dibolehkan untuk berdagang dan mencari penghidupan. Dan Nabi Muhammad
Saw. dahulu masuk pasar untuk memenuhi kebutuhannya, disamping untuk
mengingatkan manusia tentang perintah Allah, berdakwah, dan Rasulullah Muhamad
Saw. menawarkan barang dagangannya kepada kabilah-kabilah yang datang.”[8]
Dalam
Sirah Ibnu Hisyam dikemukakan bahwa Rasulullah Muhammad Saw. ketika masa
mudanya sebelum diangkat menjadi nabi dan rasul, beliau pernah berdagang ke
negeri Syam dengan ditemani budak lelaki Khadijah yang bernama Maisarah,
membawa barang-barang perniagaan milik Khadijah Ra. sebelum menikahinya.[9]
Inilah
pekerjaan Rasulullah Muhammad Saw. yang kemudian banyak digeluti oleh para shahabat,
baik ketika masa jahiliyah maupun setelah Islam, terutama dari kalangan Muhajirin.
Dalam sebuah Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari,[10] Abu
Hurairah Ra. mengatakan:
118 -
حَدَّثَنَا عَبْدُ العَزِيزِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ، قَالَ: حَدَّثَنِي مَالِكٌ،
عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنِ الأَعْرَجِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ:" ...إِنَّ
إِخْوَانَنَا مِنَ المُهَاجِرِينَ كَانَ يَشْغَلُهُمُ الصَّفْقُ بِالأَسْوَاقِ،
وَإِنَّ إِخْوَانَنَا مِنَ الأَنْصَارِ كَانَ يَشْغَلُهُمُ العَمَلُ فِي
أَمْوَالِهِمْ، ..."
“... Dan sesungghnya saudara-saudara kami kaum
Muhajirin sibuk dengan urusan niaga di pasar. Sedangkan saudara-saudara
kami kaum Anshar sibuk mengusahakan (memutar) harta mereka …” (HR.
Bukhari).
Mengenai
kecintaan Rasulullah Saw. dan para shahabat kepada kegiatan bisnis, Ummu
Salamah r.a. dalam Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Thabrani menceritakan:
“Abu Bakar r.a. pernah ke luar berdagang ke Bashra (Syam) pada masa Rasulullah Saw.
Pengkhususan terhadap Rasulullah Saw. tidaklah menghalangi Abu Bakar untuk
tidak memberikan bagiannya dari barang-barang perniagaan. Hal itu karena
kekaguman dan kesukaan mereka kepada berbisnis. Dan Rasulullah Saw. tidak mencegah
Abu Bakar dari memperjualbelikan barang-barang niaganya karena kecintaan,
kedekatan, dan pengkhususannya terhadap Abu Bakar ---dan sungguh bersahabat
dengannya amat mengagumkan---, karena anjuran dan kekaguman Rasulullah Saw. perdagangan.”[11]
Aktivitas
bisnis itu sangat baik dimulai dari pagi hari. Shakhr bin Wada’ah Al-Ghamidi dalam
Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud[12]
mengemukakan bahwa Nabi Saw. bersabda:
اللَّهُمَّ
بَارِكْ لِأُمَّتِي فِي بُكُورِهَا . وَكَانَ إِذَا بَعَثَ سَرِيَّةً أَوْجَيْشاً
بَعَثَهُمْ مِنْ أَوَّلِ النَّهَارِ، وَكَانَ صَخْرٌ رَجُلاً تَاجِراً، وَكَانَ
يَبْعَثُ تِجَارَتَهُ مِنْ أَوَّلِ النَّهَارِ فَأَثْرَى وَكَثُرَ مَالُهُ.
“Ya, Allah, berkahilah umatku di pagi
harinya.” Dan apabila Beliau mengutus pasukan, Beliau mengutusnya pagi hari. Shakhr,
seorang pedagang, ia pun mengirimkan perniagaannya di pagi hari, maka ia pun
menjadi kaya raya dan banyak harta”. (H.R. Abu Dawud).
Nabi
Saw. tidak hanya membolehkan jual beli, tapi juga aktivitas lainnya seperti
tukar menukar barang dengan barang sebagaimana dikemuakakan dalam Hadits yang
diriwayatkan oleh Imam Al-Nasai:[13]
4576 -
أَخْبَرَنِي إِبْرَاهِيمُ بْنُ الْحَسَنِ، قَالَ: حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ قَالَ:
قَالَ ابْنُ جُرَيْجٍ، أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ، وَعَامِرُ بْنُ
مُصْعَبٍ أَنَّهُمَا: سَمِعَا أَبَا الْمِنْهَالِ يَقُولُ: سَأَلْتُ الْبَرَاءَ
بْنَ عَازِبٍ، وَزَيْدَ بْنَ أَرْقَمَ فَقَالَا: كُنَّا تَاجِرَيْنِ عَلَى عَهْدِ
رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَسَأَلْنَا نَبِيَّ اللَّهِ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الصَّرْفِ فَقَالَ: «إِنْ كَانَ يَدًا
بِيَدٍ فَلَا بَأْسَ، وَإِنْ كَانَ نَسِيئَةً فَلَا يَصْلُحُ»
Al-Barra’
bin ‘Azib dan Zaid bin Arqam r.a. pernah ditanya tentang sharf (tukar
menukar emas dengan perak), maka keduanya menjawab: “Pada masa Rasulullah Saw.
dahulu, kami pernah berdagang. Kami bertanya kepada Nabi Saw. tentang sharf (tukar
menukar emas dengan perak). Nabi Saw. menjawab,’Jika dari tangan ke tangan
(masing-masing langsung memperoleh barangnya), maka tidak apa-apa. Tapi,
apabila dengan nasi’ah (dengan tempo dan masing-masing atau salah satu
tidak memperoleh barangnya), maka tidak boleh’.” (H.R. Al-Nasai dan dishahihkan
oleh Syaikh Al-Albani).
Demikian
beberapa macam pekerjaan yang pernah dilakukan oleh Rasulullah Saw. yang
kemudian dilakukan oleh manusia dalam mencari penghidupannya.
Bandung, 15 Ramadhan 1437 H.
Tajul Arifin
[1] Guru Besar Ilmu Hadits pada
Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati
Bandung. Seluruh pertanyaan terkait dengan isi makalah ini dapat dialamatkan
kepada: tajularifin64@uinsgd.ac.id; atau ke 08179220810.
[2]
Al-Bukhari, Shahih al-Bukhari (Versi
Maktabah Syamilah), Hadits Nomor 2262.
[3] Qararith adalah jamak dari qirath.
Satu qirath adalah
seperduapuluh empat dinar
(Ibnu Hajar, Fat al-Bary li Syarh al-Bukhary, Versi Maktabah Syamilah, I: 172). Jika qirath ditransfer ke emas, para
ulama madzhab berbeda pendapat. Menurut
Imam al-Syafi’i, Ahmad bin Hambal, dan Imam Malik bin Anas, 1 qirath
sama dengan 0,215 gram; sedangkan menurut Imam Abu Hanifah 1 qirath itu
sama dengan 0,263 gram.
[4]
Al-Tirmidzi, Sunan al-Tirmidzy (Versi
Maktabah Syamilah), Hadits Nomor 3016.
[5]
Kementerian
Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya, (Jakarta: Kementerian Agama
Republik Indonesia, 2010, h. 562.
[6]
Al-Hafizh Ibnu
Katsir Ad-Dimasyqy, Tafsir Ibnu Katsir, (Bairut: Darul Kutub Ilmiyah, 2006), III, h. 175.
[8]
Abdullah bin
Muhammad bin Ahmad al-Anshari Al-Qurthubi. Tafsir Al-Qurthubi: Al-Jami’
li Ahkam al-Qur’an, (Beirut: Dar al-Fikri, 1995), XIII, h. 5.
[9]
Muhammad
Abd al-Malik Ibnu Hisyam, Sirah Ibnu Hisyam, (Beirut: Dar al-Khattab
al-Ilmiyah, 2003), II, h. 5-6.
[13]
Al-Nasai, Sunan Al-Nasai
(Versi Maktabah Syamilah), VIII: 280, Hadits Nomor 4576.
subhanallah Prof... Semoga Allah memberkahi ilmu Prof
BalasHapusAamiin... yra. Bagaimana kabarnya Kyai?
BalasHapus