Minggu, 14 Agustus 2016

Pekerja Amanah yang Jadi Rasul



RASULULLAH SAW MEMULAI KIPRAHNYA SEBAGAI PEKERJA
OLEH:
TAJUL ARIFIN[1]
A. Pendahuluan
Perjalanan hidup para utusan Allah (rasulullah) sebelum mereka diangkat menjadi Rasul maupun sesudahnya menjadi bahan kajian yang menarik untuk dicermati dan untuk ditiru dalam kehidupan umat Islam. Perjalanan hidup mereka di luar ranah keagamaan sarat dengan berbagai nilai dan hikmah, seperti nilai-nilai ekonomi, sosial, budaya, dan bahkan politik. Dalam ranah ekonomi misalnya, diketahui bahwa para calon utusan Allah itu sudah memiliki bakat dan profesi masing-masing yang saling berbeda satu sama lain. Sisi kemanusiaan dari para calon manusia pilihan itu terbentuk oleh lingkungan masing-masing, mengkikuti perkembangan peradaban yang dominan pada waktunya. Beberapa contoh dapat disebutkan antara lain bahwa Nabi Adam a.s. berprofesi sebagai petani; Nabi Nuh a.s. sebagai tukang kayu; Nabi Daud a.s. sebagai pembuat baju besi; Nabi Idris a.s. sebagai penjahit; Nabi Musa a.s. sebagai penggembala; dan Nabi Muhammad Saw. pun dibesarkan sebagai pengembala kambing. Mereka memiliki profesi yang berbeda, tapi memiliki persamaan yang patut ditiru yaitu para pekerja beretos tinggi. Tulisan ini akan mengupas beberapa aspek dari kehidupan Muhammad Saw. sebelum diangkat menjadi Rasul, khususnya sebagai pekerja.

B. Pembahasan
    1. Muhammad Saw. sebagai Penggembala Kambing
Muhammad Saw. dilahirkan bukan dari keluarga berada dan sudah ditingalkan ayahanda Abdullah ketika dia masih dalam kandungan ibunda Siti Aminah. Karena miskinnya, para ibu dari kabilah Bani Sa’ad yang akan menjadi ibu susu anak Siti Aminah ini tidak ada yang tertarik untuk menyusuinya. Mudah dimengerti alasan mereka karena bayi ini adalah seorang yatim yang tidak memiliki banyak harta. Tradisi bangsa Arab pada saat itu, ketika bayi lahir harus disusui oleh wanita lain. Berkat pertolongan Allah, setelah Aminah lama menunggu kabilah Bani Sa’ad untuk menyusui anaknya tidak kunjung datang, maka datanglah seorang ibu yang bernama Halimah binti Abu Dzuai yang menyatakandirinya siap untuk menyusui Muhammad Saw. Halimah dan suaminya yang bernama Al-Harits bin Abdullah Uzza adalah keluarga miskin yang datang ke Makkah ketika musim paceklik dengan mengendarai keledai putih yang kurus.
Ketika menginjak usia remaja, kondisi ekonomi yang mengitari keluarga Muhammad Saw. telah melecut dirinya untuk segera bisa bekerja untuk ikut membantu meringankan beban ekonomi keluarga yang ditopang oleh pamannya Abu Thalib. Pekerjaan pertama yang dipilihnya adalah sebagai pengembala kambing milik penduduk Makkah dan dari pekerjaan ini Muhammad Saw. memperoleh upah yaag layak. Imam Bukhari[2] meriwayatkan Hadits sebagai berikut.
2262 - حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدٍ المَكِّيُّ، حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ يَحْيَى، عَنْ جَدِّهِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَا بَعَثَ اللَّهُ نَبِيًّا إِلَّا رَعَى الغَنَمَ»، فَقَالَ أَصْحَابُهُ: وَأَنْتَ؟ فَقَالَ: «نَعَمْ، كُنْتُ أَرْعَاهَا عَلَى قَرَارِيطَ لِأَهْلِ مَكَّةَ»
 “Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Muhammad al-Mikky, telah menceritakan kepada kami Amr bin Yahya dari kakeknya, dari Abu Hurairah r.a. dari Nabi Saw., beliau telah bersabda: ‘Allah tidak mengutus seorang nabi, kecuali (setelah) dia menggembala kambing.’ Para shahabat bertanya: ‘Dan apa engkau juga (begitu) ya Rasulallah?’ Rasulullah Saw. menjawab: Ya, aku menggembala kambing milik penduduk Makkah dengan upah beberapa qirath.’”[3]
Selain Nabi Muhammad Saw. ternyata ada beberapa shahabat besar yang juga pernah menjalani masa remaja sebagai penggembala kambing, di antaranya adalah Abu Hurairah r.a. Imam Al-Tirmidzi[4] meriwayatkan Hadits dengan sanad yang hasan yang artinya sebagai berikut:
“Abdullah bin Rafi’ menceritakan: Saya pernah bertanya kepada Abu Hurairah r.a.,’Mengapa engkau dijuluki Abu Hurairah?’ Ia balik bertanya,’Apakah engkau ingin merendahkan aku?’ Saya jawab,’Tidak! Demi Allah, saya sangat menghormatimu.’ Ia pun berkata,“Aku dahulu menggembalakan kambing-kambing milik keluargaku. Waktu itu, aku mempunyai kucing kecil yang kusimpan di sebuah pohon pada malam hari. Siang harinya aku bermain bersamanya, maka mereka pun menjulukiku denga ‘Abu Hurairah (bapaknya kucing kecil).’”
Mengapa banyak orang yang pada masa remajanya pernah menggembalakan kambing lalu kemudian menjadi orang-orang yang sukses? Jika didekati dari sisi hikmah, menggembala kambing itu memiliki banyak hikmah antara lain sebagai berikut. Pertama, penempaan diri dalam aspek kepemimpinan (leadership). Ketika menggembalakan kambing, Muhammad Saw. harus memiliki visi, misi, dan program kerja yang supaya kambing-kambing yang digembalakannya bisa memperoleh makanan yang banyak mencukupi kebutuhannya sehingga bisa beranak pinak dengan baik atau dapat menghasilkan air susu yang banyak. Menggembala kambing pada beberapa aspek memiliki banyak kesamaan dengan memimpin masyarakat. Umat yang banyak itu mirip dengan kambing yang juga beragam sifat dan wataknya. Dari kebiasaan menggembalakan kambing itu Muhammad Saw. jadi mengetahui bagaimana memperlakukan satu kambing dengan lainnya sehingga menjamin rasa keadilan.
Kedua, menggembala kambing menjadi media untuk melatih kesabaran. Muhammad Saw. memperlakukan kambing-kambingnya dengan penuh kesabaran, perhatian, dan perasaan. Tanpa dukungan kesabaran yang kuat, seorang penggembala tidak akan sukses seperti yang diraih oleh Muhammad Saw. menunggu kambing sedang makan rumput memerlukan kesabaran, apa lagi di jazirah Makkah mencari rumput tidak semudah di Indonesia. Puluhan atau bahkan ratusan kambing yang digembalakan membutuhkan kesabaran tingkat tinggi karena membutuhkan waktu yang lama. Di samping itu kondisi alam jazirah Arab yang panas, walaupun  di sela padang rumput, mengharuskan penggembala memiliki kesabaran yang ekstra. Dengan kata lain Muhammad Saw. memperlakukan kambing-kambing itu dengan memperhatikan aspek “perikehewanan”.
Ketiga, pekerjaan menggembala kambing mendatangkan banyak inspirasi. Pada waktu berada di padang rumput yang luas, Muhammad Saw. mendapatkan banyak inspirasi dari alam sekitar yang indah dan penuh kedamaian berkat ciptaan Yang Maha Kuasa. Melihat keindahan alam sekitar ketika menggembala, beliau mengagungkan Allah Sang Pencipta (Al-Khaliq). Hal ini dapat terlihat dari banyaknya sabda-sabda beliau ketika sudah diangkat sebagai Rasul yang menghargai tinggi nilai mentafakkuri alam semesta.
Keempat, menggembala kambing telah membentuk Muhammad Saw. menjadi seorang yang rendah hati atau tawadhdhu. Ada sebagian masyarakat yang masih memandang rendah terhadap pekerjaaan penggembala. Tapi, Muhammad Saw. tidak melihat dengan kacamata yang sempit. Di balik pekerjaan sebagai penggembala terdapat hikmah yang besar dalam kehidupannya di masa yang akan datang.
Kelima, dalam menggembala kambing, Muhammad Saw. belajar menjadi seorang pemberani. Keberanian sangat dibutuhkan oleh seorang penggembala, karena rawannya hewan-hewan gembalaan dari serngan binatang-binatang buas seperti anjing hutan, ular, dan lain sebagainya. Sikap berani  dari seorang penggembala dibutuhkan untuk melindungi kambing-kambing gembalaannya dari gangguan binatang buas.
     2. Muhammad Saw. sebagai Pedagang
Aktifitas jual beli (dengan beragam bentuknya yang dibolehkan syari’at) banyak dikerjakan oleh Nabi Muhammad Saw. sebagaimana manusia pada umumnya. Para nabi selain Nabi Muhammad Saw. juga tidak lepas dari aktifitas ini, sebagaimana disebutkan dalam firman Allah SWT. dalam Surat Al-Furqan ayat 20:
وَمَا أَرْسَلْنَا قَبْلَكَ مِنَ الْمُرْسَلِينَ إِلَّا إِنَّهُمْ لَيَأْكُلُونَ الطَّعَامَ وَيَمْشُونَ فِي الْأَسْوَاقِ …

“Dan Kami tidak mengutus rasul-rasul sebelummu, melainkan mereka memakan makanan dan berjalan di pasar-pasar”.[5]
Ketika menafsirkan ayat 20 Surat Al-Furqan, “Dan Kami tidak mengutus rasul-rasul sebelummu, melainkan mereka memakan makanan dan berjalan di pasar-pasar”, Ibnu Katsir menjelaskan bahwa “mereka (para rasul) adalah manusia. Mereka makan dan minum sebagaimana layaknya manusia yang lain, serta memasuki pasar untuk mencari penghasilan dan berniaga. Dan itu, tidaklah merugikan mereka juga tidak menurunkan sedikitpun kedudukan mereka, sebagaimana yang disangka oleh kaum musyrikin ketika mereka mengatakan tentang Rasulullah Muhammad Saw., “Dan mereka berkata: “Mengapa Rasul ini memakan makanan dan berjalan di pasar-pasar”.[6] ” Lihat Tafsir Ibnu Katsir (3/175).


Secara spesifik, tentang Rasulullah Muhammad Saw., Allah SWT. dalam surat Al-Furqan ayat 7 berfirman:
وَقَالُوا مَالِ هَذَا الرَّسُولِ يَأْكُلُ الطَّعَامَ وَيَمْشِي فِي الْأَسْوَاقِ لَوْلا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مَلَكٌ فَيَكُونَ مَعَهُ نَذِيراً
“Dan mereka berkata: “Mengapa Rasul ini memakan makanan dan berjalan di pasar-pasar? Mengapa tidakditurunkan kepadanya seorang malaikat agar malaikat itu meberikan peringatan bersama-sama dengan dia?”.[7]
Dalam menafsirkan ayat 7 Surat Al-Furqan di atas, Imam Al-Qurthubi mengatakan bahwa “Masuk pasar dibolehkan untuk berdagang dan mencari penghidupan. Dan Nabi Muhammad Saw. dahulu masuk pasar untuk memenuhi kebutuhannya, disamping untuk mengingatkan manusia tentang perintah Allah, berdakwah, dan Rasulullah Muhamad Saw. menawarkan barang dagangannya kepada kabilah-kabilah yang datang.”[8]
Dalam Sirah Ibnu Hisyam dikemukakan bahwa Rasulullah Muhammad Saw. ketika masa mudanya sebelum diangkat menjadi nabi dan rasul, beliau pernah berdagang ke negeri Syam dengan ditemani budak lelaki Khadijah yang bernama Maisarah, membawa barang-barang perniagaan milik Khadijah Ra. sebelum menikahinya.[9]

Inilah pekerjaan Rasulullah Muhammad Saw. yang kemudian banyak digeluti oleh para shahabat, baik ketika masa jahiliyah maupun setelah Islam, terutama dari kalangan Muhajirin. Dalam sebuah Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari,[10] Abu Hurairah Ra. mengatakan:
118 - حَدَّثَنَا عَبْدُ العَزِيزِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ، قَالَ: حَدَّثَنِي مَالِكٌ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنِ الأَعْرَجِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ:" ...إِنَّ إِخْوَانَنَا مِنَ المُهَاجِرِينَ كَانَ يَشْغَلُهُمُ الصَّفْقُ بِالأَسْوَاقِ، وَإِنَّ إِخْوَانَنَا مِنَ الأَنْصَارِ كَانَ يَشْغَلُهُمُ العَمَلُ فِي أَمْوَالِهِمْ، ..."
 “... Dan sesungghnya saudara-saudara kami kaum Muhajirin sibuk dengan urusan niaga di pasar. Sedangkan saudara-saudara kami kaum Anshar sibuk mengusahakan (memutar) harta mereka …” (HR. Bukhari).
Mengenai kecintaan Rasulullah Saw. dan para shahabat kepada kegiatan bisnis, Ummu Salamah r.a. dalam Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Thabrani menceritakan: “Abu Bakar r.a. pernah ke luar berdagang ke Bashra (Syam) pada masa Rasulullah Saw. Pengkhususan terhadap Rasulullah Saw. tidaklah menghalangi Abu Bakar untuk tidak memberikan bagiannya dari barang-barang perniagaan. Hal itu karena kekaguman dan kesukaan mereka kepada berbisnis. Dan Rasulullah Saw. tidak mencegah Abu Bakar dari memperjualbelikan barang-barang niaganya karena kecintaan, kedekatan, dan pengkhususannya terhadap Abu Bakar ---dan sungguh bersahabat dengannya amat mengagumkan---, karena anjuran dan kekaguman Rasulullah Saw. perdagangan.”[11]
Aktivitas bisnis itu sangat baik dimulai dari pagi hari. Shakhr bin Wada’ah Al-Ghamidi dalam Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud[12] mengemukakan bahwa Nabi Saw. bersabda:
اللَّهُمَّ بَارِكْ لِأُمَّتِي فِي بُكُورِهَا . وَكَانَ إِذَا بَعَثَ سَرِيَّةً أَوْجَيْشاً بَعَثَهُمْ مِنْ أَوَّلِ النَّهَارِ، وَكَانَ صَخْرٌ رَجُلاً تَاجِراً، وَكَانَ يَبْعَثُ تِجَارَتَهُ مِنْ أَوَّلِ النَّهَارِ فَأَثْرَى وَكَثُرَ مَالُهُ.
“Ya, Allah, berkahilah umatku di pagi harinya.” Dan apabila Beliau mengutus pasukan, Beliau mengutusnya pagi hari. Shakhr, seorang pedagang, ia pun mengirimkan perniagaannya di pagi hari, maka ia pun menjadi kaya raya dan banyak harta”. (H.R. Abu Dawud).
Nabi Saw. tidak hanya membolehkan jual beli, tapi juga aktivitas lainnya seperti tukar menukar barang dengan barang sebagaimana dikemuakakan dalam Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al-Nasai:[13]

4576 - أَخْبَرَنِي إِبْرَاهِيمُ بْنُ الْحَسَنِ، قَالَ: حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ قَالَ: قَالَ ابْنُ جُرَيْجٍ، أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ، وَعَامِرُ بْنُ مُصْعَبٍ أَنَّهُمَا: سَمِعَا أَبَا الْمِنْهَالِ يَقُولُ: سَأَلْتُ الْبَرَاءَ بْنَ عَازِبٍ، وَزَيْدَ بْنَ أَرْقَمَ فَقَالَا: كُنَّا تَاجِرَيْنِ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَسَأَلْنَا نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الصَّرْفِ فَقَالَ: «إِنْ كَانَ يَدًا بِيَدٍ فَلَا بَأْسَ، وَإِنْ كَانَ نَسِيئَةً فَلَا يَصْلُحُ»
Al-Barra’ bin ‘Azib dan Zaid bin Arqam r.a. pernah ditanya tentang sharf (tukar menukar emas dengan perak), maka keduanya menjawab: “Pada masa Rasulullah Saw. dahulu, kami pernah berdagang. Kami bertanya kepada Nabi Saw. tentang sharf (tukar menukar emas dengan perak). Nabi Saw. menjawab,’Jika dari tangan ke tangan (masing-masing langsung memperoleh barangnya), maka tidak apa-apa. Tapi, apabila dengan nasi’ah (dengan tempo dan masing-masing atau salah satu tidak memperoleh barangnya), maka tidak boleh’.” (H.R. Al-Nasai dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani).
Demikian beberapa macam pekerjaan yang pernah dilakukan oleh Rasulullah Saw. yang kemudian dilakukan oleh manusia dalam mencari penghidupannya.
Bandung, 15 Ramadhan 1437 H.
Tajul Arifin





[1] Guru Besar Ilmu Hadits pada Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung. Seluruh pertanyaan terkait dengan isi makalah ini dapat dialamatkan kepada: tajularifin64@uinsgd.ac.id; atau ke 08179220810.
[2] Al-Bukhari, Shahih al-Bukhari (Versi Maktabah Syamilah), Hadits Nomor 2262.
[3] Qararith adalah jamak dari qirath. Satu qirath adalah seperduapuluh empat dinar (Ibnu Hajar, Fat al-Bary li Syarh al-Bukhary, Versi Maktabah Syamilah, I: 172). Jika qirath ditransfer ke emas, para ulama madzhab berbeda pendapat. Menurut Imam al-Syafi’i, Ahmad bin Hambal, dan Imam Malik bin Anas, 1 qirath sama dengan 0,215 gram; sedangkan menurut Imam Abu Hanifah 1 qirath itu sama dengan 0,263 gram.
[4] Al-Tirmidzi, Sunan al-Tirmidzy (Versi Maktabah Syamilah), Hadits Nomor 3016.
[5] Kementerian Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya, (Jakarta: Kementerian Agama Republik Indonesia, 2010, h. 562.
[6] Al-Hafizh Ibnu Katsir Ad-Dimasyqy, Tafsir Ibnu Katsir, (Bairut:  Darul Kutub Ilmiyah, 2006), III, h. 175.
[7] Kementerian Agama RI, Al-Qur’an dan ..., h. 560.
[8] Abdullah bin Muhammad bin Ahmad al-Anshari Al-Qurthubi. Tafsir Al-Qurthubi: Al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an, (Beirut: Dar al-Fikri, 1995), XIII, h. 5.
[9] Muhammad Abd al-Malik Ibnu Hisyam, Sirah Ibnu Hisyam, (Beirut: Dar al-Khattab al-Ilmiyah, 2003), II, h. 5-6.
[10] Al-Bukhari, Shahih al-Bukhari ..., I, h. 35, Hadits Nomor 118.
[11] Al-Thabarani, Al Mu’jam Al-Kabir, 23/30.
[12] Abu Dawud, Sunan Abu Dawud (Versi Maktabah Syamilah), Hadits Nomor 2606.
[13] Al-Nasai, Sunan Al-Nasai (Versi Maktabah Syamilah), VIII: 280, Hadits Nomor 4576.

2 komentar: